KEANGGOTAAN Kembali

Hak Anggota

    Anggota perpustakaan berhak untuk mendapatkan layanan informasi, berupa:
  1. meminjam buku koleksi sirkulasi, selama 7 hari sebanyak 2 expl, dengan 1 kali masa perpanjangan
  2. membaca koleksi referensi, koleksi tandon, koleksi terbitan serial dan koleksi khusus yang dimiliki perpustakaan di tempat yang telah disediakan
  3. mendapatkan akses informasi koleksi yang dimiliki perpustakaan

  4. Kewajiban anggota
  1. memelihara buku koleksi perpustakaan
  2. mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktunya
  3. menjaga ketenangan, kebersihan dan ketertiban perpustakaan
  4. mengisi daftar hadir setiap kali berkunjung
  5. menyimpan tas, jaket, binder dan buku di loker yang telah disediakan

Sanksi

  1. keterlambatan pengembalian buku akan dikenai denda sebesar Rp. 200,-/buku/hari
  2. buku yang hlang atau rusak harus diganti dengan buku yang sama